Imam Rosyadi (34) warga Desa Troso, Kecamatan Pecangaan, Jepara, Jawa Tengah ditemukan tewas bunuh diri. Dia nekat mengakhiri hidupnya bersama putri semata wayang, Safrina Aisya Putri (10) dengan menyetrum listrik ke tubuhnya di dalam kolam.
Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh Fadli (70), orang tua Imam saat pulang kerja dan hendak mandi di rumah putranya. Jenazah ayah dan anak ditemukan tidak bernyawa sekitar pukul 16.30 WIB dalam kolam air yang dibuat dari terpal berukuran satu meter persegi di kamar korban.
Fadli mengaku, saat pulang bekerja ia hanya menemukan air di dalam bak penampungan air dalam keadaan kosong. Dia lantas mengecek rumah putranya yang terletak bersebelahan. Saat tiba, pintunya dalam keadaan terkunci.
Untuk memastikan kondisi korban yang dikabarkan tengah tidur, Fadli memaksa masuk melalui pintu belakang rumah. Sampai di dalam, dia masih mengira korban dalam keadaan tertidur pulas.
"Saat hendak membangunkan cucu, saya justru tersengat listrik. Akhirnya, kabel listrik yang masuk ke dalam kolam langsung saya cabut," ujar Fadli, Senin (28/1), seperti dilansir Antara.
Sementara itu, Bekan, tetangga korban, mengatakan Imam nekat bunuh diri dengan mengajak anaknya karena perselisihan dengan istrinya Nurindiawarti (30). Sebelum bunuh diri, istri korban sempat merantau ke Jakarta.
"Korban juga meninggalkan pesan yang ditulis di kamar, kertas bekas kalender, dan kaca rumah untuk mengungkapkan kekecewaannya terhadap istrinya," katanya.
Imam dan istrinya sudah hampir tiga bulan pisah rumah. Sang istri yang semula bekerja di Jakarta, memilih tinggal di rumah orang tuanya di Desa Ngeling, Kecamatan Pecangaan dibanding kembali bersama suaminya.
Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Bakharuddin melalui Kapolsek Pecangaan AKP Sukarman mengatakan bahwa kematian Imron dan anaknya murni bunuh diri. Adapun motif bunuh diri, diduga terkait masalah ekonomi.
Dugaan bunuh diri juga diperkuat hasil pemeriksaan dokter dari Puskesmas Pecangaan yang menyimpulkan bahwa korban tewas akibat tersetrum listrik. "Tanda-tanda korban mengalami penganiayaan juga tidak ada," ujarnya.
Selanjutnya, polisi mengamankan barang bukti berupa kabel yang dipakai untuk menyengatkan diri dan sejumlah pesan yang ditulis korban pada kertas bekas kalender.