Para calon tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Jepara, Jawa Tengah, yang tertangkap di Kalimantan Barat pekan lalu, akan dipulangkan pada Rabu (20/6/2012). Mereka terpaksa dipulangkan karena dokumen yang mereka bawa tidak lengkap.
Kepala Subdiretorat IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar Nowo Winarti mengatakan, para calon TKI itu semula hendak bekerja di Sarawak, Malaysia. Mereka hanya membawa dokumen imigrasi berupa paspor. Padahal, untuk bekerja di luar negeri, diperlukan juga dokumen ketenagakerjaan, seperti asuransi, perintah kerja, dan kartu tanda kerja luar negari.
"Mereka dipulangkan ke tempat asal karena prosedur penanganannya memang demikian. Setelah ditampung sementara di Dinas Sosial Kalbar sejak pekan lalu, mereka dipulangkan," kata Nowo.
Comments[ 0 ]
Posting Komentar